Mutu Layanan


UPAYA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN

RUMAH SAKIT TOELOENGREDJO

Jl. A. Yani No 25 Pare – Kediri


Dalam Undang – Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa sudah menjadi kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan harus aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. Pada Undang – Undang Republik Indonesia yang sama disebutkan pula bahwa rumah sakit wajib menerapkan standar keselamatan pasien, yaitu melalui pelaporan insiden, menganalisa, dan menetapkan pemecahan masalah dalam rangka menurunkan angka kejadian yang tidak diharapkan.

Upaya peningkatan mutu, baik pada elemen struktur/input, proses dan outcome, pada  area mutu klinis, area mutu manajemen, area sasaran keselamatan pasien dan standar pelayanan minimal untuk masing – masing unit kerja, sudah merupakan prioritas program upaya mutu di RS Toeloengredjo. Pada program tahun 2022 ini, Direktur Rumah Sakit Toeloengredjo sudah menentukan layanan prioritas yaitu Tindakan SC pada kebidanan dan kandungan.

Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien RS Toeloengredjo pada tahun 2022 secara garis besar meliputi program peningkatan mutu pelayanan, peningkatan mutu SDM dan peningkatan mutu sarana dan prasarana. Antara lain kegiatan monitoring Panduan Praktek Klinik, Indikator Mutu Wajib Nasional, indikator Mutu Kunci RS (klinis, manajemen, sasaran keselamatan pasien, unit kerja, surveilance PPI), Keselamatan Pasien (Insiden Keselamatan Pasien, Manajemen Risiko, FMEA), Penilaian Kinerja (rumah sakit, unit kerja, para pimpinan rumah sakit, tenaga profesi, staf), Evaluasi Kontrak & perjanjian lainnya, Diklat PMKP, Program PMKP di unit kerja, Pencatatan & Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi kegiatan PMKP.

Upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien dilakukan dengan metode PDSA (Plain – Do – Study – Action),  dan untuk mencapai dan mempertahankan peningkatan dilaksanakan melalui pendekatan peningkatan mutu berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).

Indikator – indikator tersebut diatas sudah dilakukan monitoring sejak bulan Januari 2022 dan untuk memastikan data yang dikumpulkan dapat dipertanggung jawabkan maka dilakukan validasi data. Beberapa indikator yang sudah dilakukan validasi dan dapat di publikasikan adalah sebagai berikut:

INDIKATOR MUTU WAJIB NASIONAL :

NO

PENGUKURAN

STANDAR

JAN

FEB

MAR

APR

MEI

JUNI

JULI

AGT

SEPT

1

 Kepatuhan identifikasi pasien

100%

98.46%

98.78%

98.94%

100%

100%

100%

99.94%

99.94%

99.49%

2

 Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergensi ≤ 30 menit

100%

100%

100%

100%

100%

100%

100%

99.87%

100%

100%

3

 Waktu Tunggu Rawat Jalan ≤ 60 menit

100%

95.80%

96.90%

97.40%

98.40%

97.40%

98.40%

98.88%

99.46 %

98.82 %

4

 Penundaan operasi elektif

<5%

0%

0%

0%

0%

0%

0%

0%

0%

0%

5

 Ketepatan Jam Visite Dokter Spesialis

≥ 80 %

74.40%

74.40%

75%

86%

86%

89%

79.86%

84.62%

77.55%

6

 Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium Pada Pasien Rawat Inap

100%

100%

100%

100%

100%

100%

100%

100%

100%

100%

7

Penggunaan Obat Sesuai Formularium

≥ 80 %

98 %

98.40 %

97.60 %

97.70 %

97.70 %

96.20 %

96.02%

96.89%

100%

8

 Kepatuhan Cuci Tangan

≥ 85 %

100 %

98 %

98 %

98 %

98 %

99 %

98.81%

97.52%

99.29%

9

 Kepatuhan upaya pencegahan resiko cidera akibat pasien jatuh pada pasien rawat inap  

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100%

99.20%

100%

10

 Kepatuhan terhadap PPK-Clinical Pathway

≥ 80 %

91.30 %

92.40 %

92.40 %

93.67 %

93.67 %

94.93 %

88.26%

97.57%

99.13%

11

 Angka kepuasan pasien dan keluarga

≥ 85 %

92.22 %

90.17 %

90.16 %

90.16 %

90.16 %

92.91 %

95%

96%

100%

12

 Kecepatan Respon Terhadap Komplain Pasien

≥ 80 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100%

100%

100%

13

 Kepatuhan Penggunaan APD

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

100 %

95.59%

99.39%

99.76%

 



Kediri, 7 Juli 2022

Tim Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien

drg. Daniel Lestyanto

Ketua

Mengetahui,

RUMAH SAKIT TOELOENGREDJO

dr. Yetty Nusaria NI, MMRS

Pjs. Direktur Rumah Sakit